Komisi V DPRD Lampung Dorong Pergeseran Arah Kebijakan Pendidikan

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menilai arah kebijakan pendidikan di daerah perlu mengalami pergeseran mendasar: dari sekadar mengejar kuantitas menuju peningkatan kualitas. Menurutnya, terlalu lama pendidikan di Lampung terjebak dalam logika angka dan formalitas, tanpa menyentuh inti persoalan mutu secara mendalam.

“Selama ini kita baru bicara kuantitas, belum menyentuh kualitas secara serius. Ketika kita coba ukur indikatornya, ternyata masih jauh dari standar yang diharapkan,” ujar Yanuar dalam wawancara, Selasa (17/6/2025).

Salah satu titik tekan Yanuar adalah penguatan kapasitas guru. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pendidik tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi demi tunjangan. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah perubahan nyata dalam praktik pembelajaran.

“Pendidikan kita tidak bisa terus dibiarkan seperti ini. Peningkatan kompetensi guru harus berdampak langsung pada pembelajaran di kelas. Tidak cukup hanya memenuhi sertifikat atau angka kredit,” tegasnya.

Yanuar juga menyinggung soal keberanian kepala daerah dalam mengambil kebijakan yang berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia. Menurutnya, program-program yang menyasar mutu SDM kerap kurang populer karena hasilnya tidak bisa dinikmati secara instan.

“Pembangunan fisik memang lebih kelihatan. Hari ini bangun jalan, besok bisa dilewati. Tapi pendidikan butuh waktu. Hasilnya bisa baru terlihat empat atau lima tahun kemudian. Tapi justru di sanalah investasi jangka panjang pembangunan daerah,” jelasnya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung, kata Yanuar, berkomitmen untuk terus mengawal isu peningkatan mutu pendidikan. Pihaknya bahkan telah memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam perbaikan sistem dan kualitas pembelajaran.

“Ini bukan pekerjaan sesaat. Kami akan terus mendorong agar kebijakan pendidikan ke depan lebih fokus pada mutu, bukan hanya serapan anggaran atau angka partisipasi. Guru harus jadi ujung tombak, bukan sekadar pelengkap,” pungkasnya.

Exit mobile version