Komisi III DPRD Lampung Soroti Rendahnya PAD dari Program Pemutihan PKB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hingga 15 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat PAD yang masuk baru sekitar Rp22 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyatakan bahwa nilai tersebut masih jauh dari target yang seharusnya dapat dicapai melalui program tersebut.

“Kalau Rp22 miliar dalam 10 hari efektif, berarti hanya sekitar Rp2,2 miliar per hari. Nilai ini tergolong rendah karena tanpa pemutihan pun pendapatan bisa segitu,” ujar Yozi, Kamis (15/5/2025).

Ia menilai target pendapatan dari pemutihan PKB belum bisa dihitung secara akurat karena belum adanya data valid terkait potensi kendaraan wajib pajak di Lampung. Menurutnya, data yang selama ini disampaikan Bapenda masih belum mencerminkan jumlah kendaraan aktif secara riil.

“Selama ini kami belum menerima data pasti soal berapa sebenarnya unit kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang masih aktif dan menjadi potensi pajak. Kendaraan yang sudah tidak digunakan seharusnya tidak lagi dihitung sebagai potensi,” katanya.

Yozi menambahkan bahwa Komisi III meminta validasi data yang akurat agar penyusunan target pendapatan daerah tidak bersifat spekulatif.

“Kalau datanya tidak valid, kita hanya asal-asalan dalam menetapkan target PAD,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III DPRD akan segera melakukan evaluasi terhadap program pemutihan PKB bersama Bapenda dan pihak terkait lainnya.

“Evaluasi ini penting agar ke depan potensi pajak dan retribusi daerah benar-benar bisa dimaksimalkan. Saat ini, pembahasan internal kami masih berlangsung,” pungkas Yozi.

Exit mobile version