Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong Dinas Kominfo Provinsi Lampung segera melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, memastikan anggaran untuk kegiatan seleksi telah disiapkan pada tahun 2026. Ia menjelaskan, penundaan rekrutmen pada 2024 dan 2025 terjadi karena keterbatasan anggaran serta efisiensi belanja pemerintah.
“Kenapa di 2025 ini tidak terlaksana? Karena persoalan anggaran. Begitu juga di 2024 tidak langsung dilaksanakan, sebab di akhir 2023 dan awal 2024 kita menghadapi pemilu dan pilkada. Ada tugas-tugas khusus yang dijalankan KPID maupun KI yang berkaitan dengan proses tersebut,” jelas Garinca.
Pemerintah provinsi pun memutuskan memperpanjang masa jabatan seluruh komisioner yang ada hingga proses seleksi baru bisa dijalankan.
“Untuk tahun 2026, anggaran sudah dipastikan tersedia sehingga tahapan seleksi dapat dimulai sesuai jadwal,” tegasnya.
Nantinya, tim seleksi (timsel) akan dibentuk sesuai ketentuan pusat, terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari KI maupun KPID sebelumnya. DPRD menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan profesional agar menghasilkan komisioner yang kredibel dan independen.
