Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Lampung. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), kota ini menempati posisi tertinggi secara nasional dengan 503 korban keracunan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menegaskan perlunya pembentukan tim pengawas independen yang memantau pelaksanaan MBG dari hulu ke hilir.
“Kasus keracunan yang terjadi akibat implementasi MBG harus dipandang sebagai persoalan serius dan ditangani cepat,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia mengungkapkan, lemahnya pengawasan dalam proses produksi hingga distribusi makanan menjadi penyebab utama terjadinya kasus tersebut. “Tim pengawas harus memastikan bahan baku sehat, proses memasak tepat, hingga distribusi ke anak-anak berjalan higienis,” kata Kostiana.
Kostiana mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat SOP di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, ia menilai kebijakan tersebut belum cukup tanpa pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas.
“Minimnya regulasi membuat tata kelola MBG masih lemah. Evaluasi menyeluruh mutlak dilakukan agar program ini tidak justru menimbulkan risiko kesehatan baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pemerintah memperkuat sistem kontrol dan menyiapkan mekanisme audit berkala guna memastikan program MBG benar-benar aman dan bermanfaat bagi anak-anak sekolah.
