Fraksi PKB Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Perjuangkan Nasib Petani Singkong

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang kembali menyuarakan aspirasi petani singkong dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/6/2025).

Fatikhatul, yang juga anggota Komisi II DPRD Lampung, menyatakan bahwa Fraksi PKB secara konsisten mendorong kebijakan penghentian impor tepung tapioka serta penetapan harga singkong yang berpihak kepada petani lokal.

“Kebijakan ini penting untuk melindungi petani dan memperkuat industri dalam negeri. Pemerintah harus hadir secara utuh dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Fatikhatul dalam keterangannya.

Ia menilai bahwa perbaikan ekosistem pertanian singkong membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, mendorong pengembangan industri berbasis hasil lokal, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, khususnya tapioka.

“Dukungan terhadap petani singkong merupakan bagian dari upaya menuju kemandirian pangan nasional,” kata Fatikhatul.

Ia juga mendorong pemerintah pusat agar merumuskan kebijakan perlindungan petani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh bupati dari kabupaten sentra produksi singkong menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengusulkan pemberlakuan Larangan Terbatas (Lartas) atas impor tapioka untuk menjaga stabilitas harga dan kelangsungan industri singkong nasional.

Rahmat menyampaikan bahwa Lampung memproduksi hampir 20 juta ton singkong dari 600 ribu hektare lahan. Namun, data nasional masih menunjukkan adanya impor tapioka dengan alasan defisit pasokan.

“Kenapa masih harus impor? Disebut defisit 1 juta ton, tapi data dari pelaku industri menunjukkan adanya selisih 1,5 hingga 2 juta ton yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ujar Gubernur.

Ia juga mendorong agar pemerintah pusat menetapkan Lartas atau setidaknya mengenakan bea masuk atas impor tapioka untuk menciptakan persaingan yang adil bagi petani dan pelaku industri dalam negeri.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kehadiran rombongan Pemerintah Provinsi Lampung. “Kehadiran Gubernur dan para bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa Lampung serius memperjuangkan singkong sebagai komoditas strategis nasional,” ujarnya.

Exit mobile version