Fraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun dengan Catatan

Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, namun dengan sejumlah catatan penting agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada rakyat.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Menurut Fauzi, langkah pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun dinilai tepat karena regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi terkini serta pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Peraturan lama sudah tidak relevan karena disusun sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diberlakukan,” jelas Fauzi.

Kendati demikian, Fraksi Gerindra menekankan agar kebijakan baru di sektor pendidikan tetap menjamin akses dan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Lampung, tanpa diskriminasi ekonomi.

“Fraksi Gerindra mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyusun regulasi baru yang lebih realistis, sesuai peraturan perundang-undangan, serta tetap berorientasi pada peningkatan akses dan mutu pendidikan,” tegasnya.

Selain menyoroti sektor pendidikan, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian serius terhadap reformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fauzi menyebut, dua Raperda terkait perubahan status hukum Bank Lampung dan Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) harus diikuti peningkatan profesionalisme, transparansi, dan perubahan moralitas pengelolaan.

“Perubahan status hukum harus disertai perubahan mental dan moralitas pengelolaan,” ujarnya.

Fauzi menegaskan, Bank Lampung harus berperan sebagai benteng ekonomi rakyat, hadir di tengah petani, nelayan, dan pelaku UMKM agar keuangan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Keuangan yang diberkahi adalah keuangan yang memberi manfaat, bukan sekadar keuntungan,” pungkas Fauzi.

Exit mobile version