Fokus Pengawasan, DPRD Lampung Tindaklanjuti LHP BPK Lewat Pembentukan Pansus

DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (25/2/2026), dipimpin Ketua DPRD Lampung A. Giri Akbar dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan.

Dalam rapat itu, Sekretaris DPRD membacakan konsep keputusan tentang pembentukan Pansus yang kemudian disetujui forum. Paripurna juga menetapkan susunan pimpinan Pansus, dengan Mohammad Reza sebagai Ketua, Yanuar Irawan sebagai Wakil Ketua, dan Supriadi Hamzah sebagai Sekretaris.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas sejumlah LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai dari pemeriksaan kinerja terkait dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025.

Tak hanya itu, Pansus juga akan membedah LHP kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) Tahun 2024 sampai Semester I 2025, serta LHP atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

DPRD menilai, pembahasan LHP BPK tidak sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Karena itu, Pansus diminta bekerja efektif, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Lampung berharap hasil pembahasan nantinya mampu menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (*)

Exit mobile version