DPRD Provinsi Lampung bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Lampung dan BPIP, Kamis (18/9).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang sering menggunakan hotel, kegiatan kali ini digelar di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, kompleks Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen DPRD untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan di hotel.
“Mulai hari ini, kami di DPRD Lampung berkomitmen penuh untuk mengubah pola penyelenggaraan kegiatan. Gedung-gedung pemerintahan akan kami maksimalkan untuk menunjang berbagai aktivitas, baik rapat, bimbingan teknis, maupun kegiatan kedewanan lainnya,” ujar Giri.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk respons nyata atas masukan masyarakat agar DPRD lebih efisien dan transparan dalam penggunaan anggaran. Dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah, penyelenggaraan kegiatan diharapkan menjadi lebih efektif, sederhana, dan mencerminkan kedekatan DPRD dengan rakyat.
“DPRD adalah rumah rakyat. Sudah semestinya kami mengedepankan fasilitas publik yang memang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap langkah yang kami ambil adalah bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPIP Pusat, Yudian Wahyudi, mengapresiasi langkah DPRD Lampung yang konsisten memperkuat pembinaan ideologi Pancasila melalui kegiatan formal dan terstruktur.
“Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawab bersama. BPIP bersama DPRD Lampung berharap sinergi ini dapat memperkokoh nilai kebangsaan, terutama menghadapi tantangan global dan arus perubahan yang cepat,” ujar Yudian.
Kegiatan ini juga menjadi dasar pelaksanaan program PIP tahun 2026. Seluruh 85 anggota DPRD Lampung turut hadir sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menjaga dan memperkuat ideologi Pancasila di daerah.
