Dukung Program Strategis Nasional, Ketua DPRD Lampung Serahkan Sertipikat Tanah PTSL ke Warga Braja Harjosari

Lampung Timur, 8 Oktober 2025 — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan dengan menyerahkan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Penyerahan dilakukan secara door to door, sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian pimpinan DPRD terhadap masyarakat penerima manfaat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Shopari, serta jajaran Forkopimcam dan Kantor Pertanahan Lampung Timur.

Ahmad Giri Akbar menilai, PTSL merupakan program yang strategis dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Melalui PTSL, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan mendukung pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat dalam memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran.

DPRD Lampung, lanjut Giri, akan terus mendorong pelaksanaan program strategis nasional seperti PTSL agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Exit mobile version