DPRD Lampung Minta ATR/BPN Respons Aspirasi Masyarakat Adat di Way Kanan

Sekitar 700 warga dari Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga dijadwalkan mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Way Kanan, Kamis (9/10). Mereka akan menggelar aksi damai menuntut pengembalian tanah ulayat dan menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Kartika Mangestitama (Karisma).

Massa menilai lahan seluas sekitar 4.000 hektare yang kini dikuasai PT Karisma merupakan tanah adat yang secara turun-temurun dimiliki dan dikelola oleh marga mereka.

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menagih janji dan menuntut keadilan. Tanah ini adalah sumber kehidupan kami,” ujar sejumlah tokoh adat dalam keterangan tertulisnya.

Tokoh adat yang akan hadir antara lain Zohairi dan Pahit Paija gelar Raja Hiu dari Buay Bahuga, Fauzi gelar Ratu Ulangan, Alimudin Sulung, serta Yozi Rizal dari Buay Pangeran Pemuka Udik.

Dalam surat yang dikirim kepada Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, masyarakat adat meminta pemerintah pusat tidak memperpanjang HGU PT Karisma dan mengembalikan lahan kepada warga adat.

Surat itu juga menyinggung Berita Acara Kesepakatan Bersama yang dibuat tahun 2000 antara warga dan perusahaan. Salah satu poinnya menyebut tanah HGU adalah tanah ulayat yang akan dikembalikan setelah masa pengelolaan berakhir. Namun hingga kini, kesepakatan tersebut belum juga terealisasi.

Aksi damai dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor ATR/BPN Way Kanan dengan agenda pembacaan pernyataan sikap, doa bersama, serta penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak kementerian.

Masyarakat adat juga menyerukan agar pemerintah menegakkan keadilan tanpa diskriminasi, menghentikan kriminalisasi terhadap warga, dan memastikan penegakan hukum berpihak pada rakyat kecil.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil V (Way Kanan dan Lampung Utara), Yozi Rizal, berharap Kementerian ATR/BPN menanggapi tuntutan masyarakat secara terbuka dan objektif.

“Saya berharap kementerian bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat adat. Ini soal hak dan keadilan yang sudah terlalu lama tertunda,” kata Yozi, Rabu (8/10).

Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar menjaga situasi tetap kondusif dengan pendekatan yang humanis.

“Saya minta aparat bertindak proporsional. Jangan sampai aksi damai ini justru menimbulkan ketegangan baru,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan warga adat tersebut.

Exit mobile version