DPRD Lampung Kunjungi Maluku, Pelajari Strategi Pengelolaan Potensi Kelautan

DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku untuk mempelajari pengelolaan potensi alam, khususnya sektor kelautan yang menjadi kekuatan utama wilayah kepulauan tersebut. Kunjungan tersebut diterima oleh DPRD Provinsi Maluku pada Rabu (25/6/2025).

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Supriadi Hamzah, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali informasi terkait strategi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengoptimalkan potensi kelautan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Maluku dikenal sebagai daerah kepulauan dengan lebih dari 90 persen wilayahnya berupa perairan. Kami ingin mendengarkan langsung bagaimana upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi besar ini,” ujar Supriadi kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya, meski memiliki kekayaan laut yang melimpah, Maluku menghadapi tantangan dalam pemanfaatannya akibat regulasi yang membatasi kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Persoalan ini ternyata bukan hanya di Maluku, tapi juga dialami banyak daerah lain, termasuk Lampung. Regulasi yang ada terkadang justru menghambat daerah dalam mengelola potensi untuk peningkatan PAD,” kata Supriadi, yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Lampung.

Ia menambahkan, permasalahan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah perlu menjadi perhatian bersama dan dibahas di tingkat nasional.

“Beberapa provinsi yang memiliki karakteristik serupa, seperti Banten dan Lampung, juga mengalami hal yang sama. Ke depan, perlu ada dialog antara pemerintah daerah dan pusat agar regulasi lebih berpihak kepada daerah dalam mengelola kekayaan alamnya,” tegasnya.

DPRD Lampung berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan strategis untuk pengembangan potensi kelautan dan perairan di Lampung secara optimal.

Exit mobile version