Dalam pengesahan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2025, DPRD Lampung menyoroti kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi Rp1,63 triliun, naik dari Rp720,9 miliar pada APBD Murni 2025.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa lonjakan target ini harus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang nyata dirasakan masyarakat. “Peningkatan PAD harus berdampak nyata, terutama dalam perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya,” ujar Munir.
Munir menyoroti kesadaran masyarakat membayar pajak yang meningkat, termasuk melalui program pemutihan PKB yang menyumbang Rp130 miliar dari total Rp400 miliar per Juli 2025. Dengan tren ini, DPRD optimistis target akhir tahun tercapai.
Lebih jauh, Munir menekankan kepatuhan Pemprov Lampung terhadap UU No. 1 Tahun 2022 terkait alokasi minimal 40% APBD untuk belanja infrastruktur publik bertahap lima tahun. Ia berharap pendapatan tambahan dari PKB menjadi energi pembangunan yang nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan fiskal.
