Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, merespons rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan mempercepat pelaksanaan 62 paket pekerjaan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026.
Yusnadi menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh langkah percepatan tersebut, termasuk persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan provinsi.
“Kita sudah sepakat. DPRD menyetujui pinjaman Rp1 triliun itu untuk infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Nantinya ada 62 ruas jalan yang mulai dikerjakan sekitar Maret,” kata Yusnadi, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan pekerjaan fisik tidak mengorbankan kualitas dan spesifikasi teknis. Menurutnya, tujuan utama pembangunan jalan adalah meningkatkan kemantapan dan kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang.
“Percepatan boleh, tapi kualitas tetap harus jadi perhatian utama. Jangan sampai karena ingin cepat, hasilnya tidak maksimal. Kalau itu terjadi, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Yusnadi menyebut, DPRD akan mengawal komitmen Gubernur Lampung yang sebelumnya disampaikan bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi agar setiap ruas jalan provinsi yang rusak dapat segera ditangani.
“Komitmen gubernur harus benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai instruksi hanya berhenti di atas kertas dan tidak dijalankan secara serius oleh OPD teknis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah dalam menangani seluruh persoalan infrastruktur, termasuk jalan kabupaten/kota. Menurutnya, penanganan jalan kabupaten oleh provinsi memiliki mekanisme dan prosedur yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Tidak bisa serta-merta provinsi turun tangan. Ada mekanisme pengajuan dan proses yang bahkan bisa memakan waktu hingga lima tahun,” jelasnya.
Selain itu, Yusnadi mendorong pengetatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
“ODOL harus ditertibkan. Percuma jalan dibangun bagus kalau kendaraan ODOL masih bebas melintas. Kasihan masyarakat yang tidak bisa menikmati jalan mantap dalam waktu lama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan percepatan 62 paket pekerjaan tersebut merupakan arahan langsung gubernur agar pembangunan infrastruktur tidak lagi terkendala waktu pelaksanaan.
“Biasanya pekerjaan fisik baru dimulai April atau Mei. Tahun ini, gubernur menegaskan agar pembangunan sudah bisa dimulai Maret,” ujar Taufiqullah.
Ia menambahkan, seluruh paket pekerjaan saat ini masih dalam tahap persiapan lelang dan ditargetkan rampung lebih cepat agar kebutuhan masyarakat terhadap jalan yang layak dan mantap dapat segera terjawab.
