DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (7/7/2025), dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Budi Yuhanda, didampingi Wakil Ketua Hanifal, Sekretaris Pansus Iswan H. Caya, serta diikuti seluruh anggota Pansus dan perwakilan OPD Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta penjelasan dan masukan dari masing-masing OPD agar dokumen RPJMD yang disusun dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta mencerminkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Budi Yuhanda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan yang terukur dan berkelanjutan.

Exit mobile version