Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.
Langkah ini dinilai strategis karena penyedia layanan telekomunikasi yang memanfaatkan infrastruktur fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyebut optimalisasi pajak dari sektor ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kadin Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” ujar Munir, Senin, 25 Agustus 2025.
Meski begitu, Munir menekankan pentingnya pemetaan dan pendataan terlebih dahulu sebelum retribusi diberlakukan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menyangkut penerimaan pajak, tetapi juga ketertiban dan keamanan infrastruktur.
“Ketika ada perbaikan infrastruktur, kerusakan bisa dihindari. Jadi mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga harus dipastikan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” kata Munir.
Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Munir menyebut potensi PAD dari retribusi fiber optik bisa menembus angka Rp5 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengatakan pihaknya telah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk memperbarui data penggunaan jaringan mereka.
“Data di BMBK hanya mencakup izin awal. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, kami belum tahu. Karena itu kami minta mereka update datanya,” kata Taufiqullah.
Ia menambahkan, tim dari bidang pendapatan juga tengah menelusuri potensi keuangan dari penggunaan jaringan fiber optik. Upaya ini diharapkan bisa menjadi tambahan signifikan bagi kas daerah sekaligus memastikan tata kelola infrastruktur lebih tertib.
