Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi baru bertajuk “Kamis Beradat”, yang diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas budaya Lampung di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menilai kebijakan ini penting untuk menjaga eksistensi adat Lampung yang kian tergerus zaman. Melalui “Kamis Beradat”, setiap hari Kamis aparatur di perkantoran hingga ruang publik diharapkan mengenakan batik Lampung dan membiasakan penggunaan bahasa Lampung dalam aktivitas kerja.
“Ini bukan soal pakaian atau bahasa semata, tapi soal jati diri. Pemerintah menjadi contoh dalam menjaga dan memuliakan budaya daerahnya sendiri,” tegas Andika, Sabtu (17/1).
Ia menekankan, selama ini budaya Lampung sering hanya muncul dalam seremoni atau acara adat tertentu. Menurutnya, pelestarian budaya akan lebih bermakna jika hadir secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan birokrasi yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat.
Komisi V DPRD Lampung memandang regulasi “Kamis Beradat” sebagai instrumen edukatif yang efektif, khususnya bagi generasi muda dan aparatur sipil negara, agar tetap dekat dengan bahasa dan simbol budaya Lampung.
Andika juga mendorong agar kebijakan ini disertai pedoman jelas dan pengawasan konsisten, sehingga implementasinya tidak berhenti sebagai imbauan, melainkan benar-benar dijalankan dan berdampak nyata.
“Kami (DPRD) berharap ‘Kamis Beradat’ dapat menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan, memperkuat kebanggaan daerah, sekaligus menegaskan bahwa modernisasi tidak harus menghapus identitas lokal, meski butuh adaptasi terlebih dahulu,” tutup kader Gerindra ini.
