DPRD Lampung Dorong Pengusaha Aktif Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lampung baru mencapai 24,5 persen. Dari sekitar 2,8 juta pekerja, baru 687 ribu yang terlindungi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, saat menyerahkan Paritrana Award Provinsi Lampung di Gedung Balai Keratun, Rabu (13/8).

Menanggapi data itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Mukhtar, menekankan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja untuk mendorong pengusaha agar mendaftarkan seluruh karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita khawatir para pekerja mengalami musibah atau sakit yang biaya pengobatannya tidak terjangkau. BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan beban mereka di kemudian hari,” ujar Syukron.

Exit mobile version