DPRD Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan tingkat I untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lampung, Selasa (12/8/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Fauzi Heri menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap belanja modal, terutama di sektor infrastruktur jalan dan irigasi. Gerindra juga mengingatkan agar ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) bisa dikurangi.

Fraksi PDI Perjuangan lewat Aribun Sayunis mendorong diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.

Sementara Fraksi Golkar melalui Elsan Tomi Sagita menekankan perlunya optimalisasi PAD lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.

Fraksi PKB melalui Fatikhatul Khoiriyah menilai perlu adanya inovasi pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil, dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Dari Fraksi NasDem, Jasroni menegaskan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Demokrat melalui Hanifal dan Fraksi PAN lewat Morisman, yang mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara Fraksi PKS melalui Puji Sartono mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta pemerintah daerah menyiapkan analisis risiko dan skema mitigasi jika target pendapatan tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Exit mobile version