Kebijakan pengadaan mesin pengering (dryer) hasil panen oleh Pemerintah Provinsi Lampung dinilai bukan sekadar program bantuan alat, tetapi strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi petani saat musim panen raya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan keberadaan mesin dryer menjadi solusi atas fluktuasi harga yang kerap terjadi ketika produksi melimpah namun daya serap pasar terbatas.
“Selama ini masalahnya bukan hanya produksi, tapi bagaimana mengelola saat panen bersamaan. Kalau tidak ada fasilitas pengering, petani terpaksa menjual cepat dengan harga rendah,” ujarnya, Selasa (3/2).
Menurutnya, pengadaan 100 unit mesin pengering melalui APBD murni dan perubahan merupakan langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan posisi tawar petani. Dengan fasilitas tersebut, hasil panen dapat dikeringkan terlebih dahulu sehingga kualitas terjaga dan dapat disimpan lebih lama.
Ia menilai kebijakan ini juga membantu menciptakan mekanisme pasar yang lebih sehat, karena petani tidak lagi berada dalam tekanan untuk menjual hasil panen secara tergesa-gesa.
Komisi II DPRD Lampung mendorong agar distribusi mesin dryer diprioritaskan pada wilayah sentra produksi padi, jagung, singkong, dan komoditas lainnya, sehingga manfaatnya optimal dan merata.
Selain itu, penguatan kelembagaan kelompok tani dinilai penting agar pengelolaan alat berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. DPRD juga berharap ada evaluasi berkala terkait pemanfaatan mesin, termasuk dampaknya terhadap stabilitas harga di tingkat petani.
Mikdar optimistis, jika kebijakan hilirisasi dan pascapanen terus diperkuat, Lampung tidak hanya unggul dalam produksi, tetapi juga dalam tata kelola hasil pertanian.
“Kalau produksi kuat dan pascapanen tertata, maka kesejahteraan petani akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (*)
