Budiman AS Minta Pemprov Lampung Percepat Penyerahan SK PPPK

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera mempercepat proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Budiman mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang masuk terkait kejelasan nasib para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Tentunya informasi penyerahan SK di akhir Juli 2025 ini menjadi kabar baik. Namun saya berharap agar prosesnya bisa disegerakan tanpa ada penundaan lagi,” kata Budiman kepada Tribun Lampung, Jumat (11/7/2025).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bandar Lampung ini berharap para PPPK dapat bersabar menunggu, sembari pemerintah menyelesaikan proses administrasi.

“Saya paham betul, perjuangan menjadi PPPK ini tidak mudah, tahapannya panjang sekali. Karena itu kami berharap Pemprov bisa mengupayakan percepatan,” katanya.

Budiman mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang menargetkan penyerahan SK bagi 5.469 PPPK dilakukan pada akhir Juli 2025.

Menurutnya, target tersebut lebih cepat dari arahan pemerintah pusat yang memberi batas waktu hingga Oktober 2025.

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang lulus pada tahap kedua, Budiman meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung segera merampungkan proses administrasinya agar SK juga bisa segera diterbitkan.

Exit mobile version