Budiman AS Desak BPK Audit Dana Hibah APBD untuk Pilkada

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh dana hibah APBD, termasuk yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu di Provinsi Lampung.

Menurutnya, audit diperlukan agar penggunaan dana hibah untuk Pilkada Serentak dilakukan tepat sasaran, sesuai peruntukan, dan diawasi ketat.

“Jangan sampai ada manipulasi atau pelanggaran aturan. Dana hibah ini harus digunakan sebagaimana mestinya,” kata Budiman, Rabu (24/4/2025).

Politisi Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya transparansi, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan Kejari Mesuji di kantor Bawaslu Mesuji terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2023–2024 senilai Rp11,2 miliar.

Budiman juga mendorong BPK mengaudit seluruh organisasi penerima hibah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Setiap penerima hibah wajib memberikan laporan pertanggungjawaban. Jika ada penyimpangan, tentu ada sanksi yang berlaku,” ujarnya.

Exit mobile version