Berkurangnya Transfer Pusat, Lampung Dituntut Gali Sumber PAD Non-Pajak

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menekankan perlunya strategi konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menjaga stabilitas fiskal pada APBD 2026.

Hal itu disampaikan menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini langsung dialokasikan ke pemerintah kabupaten/kota.

“APBD 2026 kita memang harus memperhatikan kondisi transfer pusat yang berkurang, termasuk kebijakan DBH yang sekarang langsung ke kabupaten/kota. Karena itu, kita harus berusaha meningkatkan penerimaan daerah, bukan hanya bergantung dari pajak, tapi juga dari sektor non-pajak,” kata Elly, Jumat, 29 Agustus 2025.

Anggota Badan Anggaran DPRD Lampung itu menegaskan perlunya perangkat hukum yang jelas, baik berupa peraturan daerah maupun regulasi turunan, untuk memperluas potensi PAD. Salah satu yang ia dorong adalah penataan sektor pertambangan.

“Masih banyak retribusi yang bisa kita gali. Misalnya, tambang-tambang ilegal bisa kita legalkan dengan payung hukum. Jangan hanya terfokus pada pajak, tapi juga pada pengelolaan aset daerah yang selama ini belum maksimal. Kalau perlu, bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga agar pengelolaannya lebih efisien,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu juga menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD yang dinilai belum optimal. Menurutnya, masih ada potensi kebocoran, termasuk dalam pengelolaan sewa aset daerah.

“Seluruh OPD penghasil PAD harus benar-benar maksimal. Selama ini masih banyak kebocoran, contohnya sewa-sewa gedung yang tidak optimal. Ke depan, ini harus kita benahi agar kontribusi PAD semakin besar,” kata Elly.

Ia menambahkan, sejumlah OPD selama ini belum mampu merealisasikan program kerja secara penuh akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi dorongan untuk mencari sumber PAD baru agar Lampung tidak terlalu bergantung pada kebijakan pusat.

Exit mobile version