Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung menyoroti arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, yang dibahas dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Selasa (19/8).
Juru Bicara Banang, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan APBD Perubahan 2025 merupakan momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan rakyat.
“Perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian nominal, tapi penyusunan ulang prioritas agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam laporan Banang, pendapatan daerah naik menjadi Rp7,71 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,78 triliun, dengan selisih Rp69,89 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
Banang merumuskan tujuh fokus utama pembangunan, yakni:
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Ketahanan pangan dan energi terbarukan
-
Penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi
-
Stabilisasi harga pangan lokal
-
Peningkatan akses pendidikan dan mutu layanan
-
Kemantapan jalan provinsi dan desa
Fatikhatul menyebut hampir seluruh OPD melakukan efisiensi anggaran, namun tetap diarahkan untuk memperkuat program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Beberapa sektor bahkan mendapat tambahan alokasi, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan Satpol PP.
Banang juga menekankan pentingnya sinergi lintas OPD dan pemanfaatan sumber pendanaan alternatif di luar APBD.
“Efisiensi harus dibarengi dengan kinerja optimal dan transparansi agar setiap kebijakan benar-benar memberikan hasil nyata,” tegas Fatikhatul.
Ia menambahkan, APBD Perubahan 2025 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang adil, produktif, dan menyejahterakan masyarakat Lampung.
