Andika Wibawa Ingatkan Pemprov Lampung: Jangan Tunggu Banjir Baru Bertindak

Lampung mulai memasuki musim hujan, namun jejak bencana di Bumi Ruwa Jurai belum benar-benar menjadi pelajaran. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi bersikap reaktif dalam penanganan bencana.

“Jangan tunggu banjir dulu baru turun tangan. Kesiapsiagaan itu harus dimulai sekarang sebelum genangan dan longsor menelan korban,” tegas Andika, Selasa (7/10).

Ia menyoroti sejumlah wilayah rawan seperti Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat, yang hampir setiap tahun dilanda banjir dan longsor saat musim hujan tiba. Menurutnya, pembersihan drainase, perbaikan saluran air, serta kesiapan logistik dan peralatan harus dilakukan sejak dini.

“Drainase di kota banyak tersumbat, tanggul banyak yang rapuh. Pemerintah harus bergerak sekarang. Kita tidak mau dengar lagi ada warga kehilangan rumah atau nyawa hanya karena lalai antisipasi,” ujarnya.

Data BPBD Provinsi Lampung mencatat, sejak Januari hingga awal Oktober 2025 telah terjadi 93 bencana alam di wilayah ini. Sebanyak 73 di antaranya banjir, 16 cuaca ekstrem, dan 3 tanah longsor, dengan dampak cukup besar: 14 korban meninggal dunia, 284 ribu jiwa terdampak, dan ribuan rumah rusak.

“Angka itu bukan statistik semata itu cerita keluarga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang tidak bisa sekolah, dan warga yang harus tidur di pengungsian,” kata Andika.

DPRD Lampung mendesak Pemprov memperkuat koordinasi lintas OPD, terutama BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR, agar kesiapsiagaan menghadapi bencana lebih terencana. Ia juga menekankan pentingnya pos siaga, alat evakuasi, dan bantuan logistik yang siap digunakan di titik rawan.

“Jika langkah antisipatif diperkuat sejak dini, saya yakin pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat mampu meminimalkan dampak bencana. Kita semua punya peran menjaga Lampung agar tetap aman dan tangguh menghadapi musim hujan,” pungkasnya.

Exit mobile version