2 Kali Mangkir, DPRD Lampung Segera Panggil Kembali PT BSA Soal Konflik Anak Tuha

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan kembali memanggil PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) terkait konflik agraria di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya memanggil PT BSA untuk rapat dengar pendapat (RDP). Tetapi dua kali itu pula PT BSA juga mangkir.

“Kami sudah dua kali memanggil pihak perusahaan tapi mereka tidak mengindahkan,” kata Garinca usai RDP dengan masyarakat Anak Tuha dan LBH Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025)

Garinca menegaskan, jika PT BSA tidak hadir lagi maka pihaknya akan datang langsung ke perusahaan di Lampung Tengah.

Sementara itu, untuk hasil RDP dengan masyarakat Anak Tuha, akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Kami laporkan kepada pimpinan dulu, kalau pembentukan Pansus sudah dilakukan DPRD Lampung Tengah, biar dulu itu berjalan di tingkat kabupaten. Di sini juga berjalan,” sambungnya

Ia menjelaskan, persoalan tanah di Anak Tuha juga masuk dalam salah satu tuntutan aksi demonstrasi yang digelar pada 1 September lalu dan sudah disampaikan langsung kepada Ketua MPR RI dan Wamensesneg.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, menyoroti belum adanya transparansi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dokumen HGU PT BSA.

“Terkait HGU, kami pernah datangi BPN di awal 2025, kami tanyakan HGU PT BSA. Kami tanyakan belum juga diberikan oleh BPN,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan warga Anak Tuha, Tarman, mengaku sangat berharap Komisi I DPRD Lampung dapat meninjau langsung ke lapangan dan membahas kasus ini secara mendalam.

“Kami harap ini jangan sebatas hanya omongan aja tapi benar-benar dilaksanakan dan dijalankan,” ujarnya.

Exit mobile version