Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 tingkat kabupaten di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (27/5/2025).
Hasilnya, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali unggul dengan perolehan 128.715 suara. Sementara Paslon nomor urut 1, Supriyanto dan Suriansyah meraih 88.482 suara.
“Jumlah suara sah sebanyak 217.197 suara, dengan 7.253 suara tidak sah. Total keseluruhan suara yang digunakan mencapai 224.450 suara,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.
KPU Kabupaten Pesawaran menerima 357.118 surat suara. Dari jumlah tersebut, 224.450 surat suara digunakan, 132.632 tidak terpakai, dan 36 surat suara dinyatakan rusak.
“Keputusan ini ditetapkan dan diumumkan secara resmi, berlaku mulai tanggal penetapan,” ungkap Fery
Fery mengatakan, pihaknya memberikan waktu tiga hari ke depan bagi pasangan calon yang ingin mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk penetapan calon terpilih masih harus Buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK kepada KPU,” tandasnya.(*)