Dua Anggota DPRD Lampung Dilantik Lewat Mekanisme PAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota legislatif baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, 21 April 2025

Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menggantikan Yus Bariah, yang diberhentikan oleh partainya. Sementara itu, Imelda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Teddy Kurniawan yang mengundurkan diri karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota PAW masa jabatan 2024–2029.

Dalam sambutannya, Giri menyampaikan harapannya agar kedua anggota baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang hari ini telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Exit mobile version