Ketua Fraksi PKS Desak Penambahan Truk Sampah di TPS Induk Rajabasa

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk segera menambah armada truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Induk Rajabasa, Kecamatan Rajabasa.

Ia juga meminta agar truk-truk yang tidak layak pakai segera ditarik dari operasional karena membahayakan pengguna jalan.

Desakan tersebut disampaikan Agus menyusul banyaknya aduan masyarakat dan pengguna jalan terkait penumpukan sampah di TPS tersebut. Ia menyebutkan, tumpukan sampah yang tidak terangkut kerap meluber ke badan jalan dan menimbulkan bau menyengat.

“Banyak aduan dari warga sekitar dan pengguna jalan tentang sampah yang meluber dan bau menyengat. Ini karena tidak semua sampah terangkut dengan baik,” ujar Agus, yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (26/5/2025)

Saat meninjau langsung lokasi TPS Induk Rajabasa, Agus didampingi oleh Kepala UPT Sampah Kecamatan Rajabasa, Andi. Dalam kesempatan itu, Andi menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama penumpukan sampah adalah kurangnya jumlah truk pengangkut yang tersedia.

“Saat ini hanya ada dua truk yang beroperasi, padahal idealnya kami membutuhkan setidaknya lima truk untuk mengangkut seluruh sampah di TPS ini,” ujar Andi.

Menanggapi hal tersebut, Agus langsung berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, agar segera mengambil tindakan.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Bu Veni untuk menambah jumlah truk pengangkut sampah di TPS Induk Rajabasa. Selain itu, saya juga minta dua truk yang tidak layak jalan segera ditarik dari operasional karena membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Agus menekankan, ketersediaan armada truk pengangkut sampah yang memadai dan dalam kondisi layak jalan sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Rajabasa.(*)

Exit mobile version