Dari Rp10,3 Triliun Anggaran PKP, 83 Persen Dipakai untuk Program Rumah Rakyat

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebagian besar anggaran tahun 2026 untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan sekitar 83 persen pagu anggaran kementeriannya diarahkan untuk pembangunan dan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS,” kata Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut dia, alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung target pembangunan dan renovasi 400 ribu unit rumah pada tahun ini. Pemerintah bahkan mengusulkan peningkatan target menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan.

Dalam rapat itu, Maruarar menegaskan pemerintah ingin memastikan anggaran perumahan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kementerian PKP sebelumnya memperoleh pagu awal APBN 2026 sebesar Rp10,895 triliun. Namun anggaran itu kemudian disesuaikan menjadi Rp10,308 triliun setelah adanya kebijakan penajaman belanja kementerian/lembaga dari Kementerian Keuangan.

Hingga 25 Mei 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP tercatat mencapai Rp1,381 triliun atau sekitar 13,40 persen dari total pagu.

Selain program BSPS, kementerian juga memaparkan sejumlah agenda strategis lain, mulai dari pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera, pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, hingga usulan tambahan anggaran untuk 50 ribu unit BSPS baru.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perumahan sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor perumahan nasional.

Di hadapan anggota Komisi V DPR, Maruarar turut menjanjikan peningkatan transparansi penyerapan anggaran. Ia mengatakan kementeriannya akan rutin mengumumkan target realisasi belanja setiap awal bulan.

“Target kami pada 1 Juni mencapai 17,84 persen dan pada 1 Juli sebesar 26,81 persen,” kata dia.

Rapat kerja itu juga membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian PKP. Dalam laporan semester I dan II Tahun 2025, BPK menemukan 34 temuan dengan total 106 rekomendasi.

Kementerian PKP mengklaim seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti. Nilai pengembalian ke kas negara disebut mencapai Rp410,84 miliar. Dari total rekomendasi tersebut, 38 di antaranya telah dinyatakan selesai, sedangkan sisanya masih dalam proses telaah BPK.

Sejumlah anggota Komisi V DPR memberikan apresiasi terhadap program BSPS dan peningkatan realisasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dinilai membantu masyarakat memperoleh rumah layak huni.

Namun, DPR juga mengingatkan agar mekanisme penentuan penerima bantuan BSPS diperbaiki. Sejumlah legislator menilai persyaratan administrasi masih kerap menyulitkan warga yang justru paling membutuhkan bantuan perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *