M Junaidi Dukung Pemprov Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan SMA/SMK/SLB

M Junaidi Dukung Pemprov Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan SMA/SMK/SLB

Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk menghapus pungutan uang komite di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Menurut M. Junaidi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di Provinsi Lampung, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya mendukung penuh keputusan Gubernur Lampung yang berkomitmen menghapus pungutan uang komite. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar pendidikan,” ujar Junaidi, Jumat (6/6/2025).

Politisi asal Dapil Lampung Selatan ini juga menilai, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar dan menengah harus dijamin tanpa pungutan.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi terkait juga akan memastikan dukungan anggaran yang cukup agar kebijakan ini dapat berjalan optimal.

“Kami di DPRD akan mengawal kebijakan ini agar pelaksanaannya di lapangan sesuai dengan tujuan, yakni meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan secara merata,” tegasnya.

Diketahui, Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah menetapkan kebijakan penghapusan uang komite sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia, sekaligus untuk meningkatkan daya saing pendidikan di daerah.

Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di seluruh Lampung dipastikan akan merasakan manfaatnya.(*)

Exit mobile version