ARAH LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menggencarkan sosialisasi bahaya cairan rokok elektrik atau liquid vape yang diduga mengandung narkotika.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang, terutama di kalangan generasi muda.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan sosialisasi akan melibatkan jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, edukasi penting dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik.
“Bunda bersama Asisten I nanti akan menyosialisasikan mengenai liquid vape ini, supaya tidak menyebar ke Bandar Lampung. Karena ada indikasi mengandung narkoba. Apalagi aroma yang digunakan seperti buah atau bunga, jadi kita tidak tahu kadarnya,” kata Eva Dwiana.
Eva mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda pengguna rokok elektrik, agar tidak sembarangan menggunakan cairan vape yang tidak diketahui kandungan maupun asal-usulnya.
Selain menyasar masyarakat umum, Pemkot Bandar Lampung juga berencana melakukan sosialisasi ke lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan dini.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan zat berbahaya yang berpotensi disamarkan melalui produk rokok elektrik.
Eva berharap upaya tersebut dapat mencegah peredaran narkotika melalui liquid vape sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, dugaan kandungan narkotika dalam liquid vape tetap memerlukan pemeriksaan dan pengujian oleh pihak berwenang. Kandungan zat terlarang tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan aroma maupun kemasan produk.
