Cegah Kecurangan Timbangan, Disdag Bandar Lampung Sidak Jasa Ekspedisi

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan terhadap alat timbang yang digunakan perusahaan jasa ekspedisi dan pengiriman barang guna mencegah potensi kerugian konsumen.

Pengawasan dilakukan melalui Bidang Metrologi dengan menyasar sejumlah perusahaan ekspedisi di Kota Bandar Lampung untuk memastikan keakuratan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pengawasan tersebut merupakan agenda rutin untuk menjamin ketepatan alat ukur dalam setiap transaksi perdagangan dan jasa.

“Seiring meningkatnya transaksi e-commerce dan pengiriman paket, peran alat timbang yang akurat menjadi sangat vital,” ujar Erwin.

Menurutnya, ketepatan timbangan menjadi hal penting karena berat barang berpengaruh terhadap besaran tarif pengiriman yang harus dibayarkan konsumen.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap gram atau kilogram barang yang ditimbang oleh pihak ekspedisi benar-benar presisi dan transparan,” tegasnya.

Dalam pengawasan tersebut, petugas metrologi memeriksa kondisi fisik, fungsi teknis, serta keabsahan tanda tera pada timbangan milik perusahaan ekspedisi.

Petugas juga menguji tingkat kepekaan dan kelayakan alat timbang menggunakan bobot standar untuk memastikan hasil pengukuran sesuai dengan ketentuan.

Erwin menegaskan, seluruh alat timbang yang digunakan dalam transaksi pengiriman barang wajib memiliki tanda tera sah dan menjalani pengujian secara berkala.

“Setiap alat UTTP yang digunakan dalam transaksi pengiriman wajib berstatus tera sah dan diuji secara berkala,” jelasnya.

Disdag juga mengingatkan pengelola perusahaan ekspedisi agar tidak mengabaikan kewajiban tera ulang, terutama jika masa berlaku tanda tera pada alat timbang telah habis.

Selain pengawasan, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar lebih tertib dalam penggunaan alat ukur.

Erwin menilai, kepatuhan terhadap standar pengukuran bukan hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengiriman barang.

Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menggunakan jasa ekspedisi, termasuk memperhatikan proses penimbangan dan memastikan alat yang digunakan memiliki tanda tera sah.

“Jika masyarakat menemukan dugaan indikasi kecurangan atau timbangan yang tidak sesuai, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” imbau Erwin.

Disdag Bandar Lampung berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala guna mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang transparan, adil, dan tertib ukur.

Exit mobile version