THR ASN 2026 Dipastikan Aman, Pemkot Bandar Lampung Sudah Siapkan Anggaran

Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mengatakan dana THR untuk pegawai di lingkungan pemkot sudah dimasukkan dalam komponen belanja pegawai APBD Tahun Anggaran 2026.

“Anggaran THR untuk PNS maupun PPPK telah disiapkan dalam belanja pegawai pada APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Desti, ASN penerima THR terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dengan alokasi tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan ketersediaan dana THR bagi ASN telah dipersiapkan sejak awal melalui perencanaan anggaran daerah.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak pegawai terpenuhi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *