Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama Ramadan guna menjaga ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penertiban dilakukan secara intensif pada pagi hingga sore hari melalui patroli rutin di sejumlah titik.
Sejumlah PMKS yang terjaring langsung diamankan untuk kemudian dibawa ke panti rehabilitasi di kawasan Hanura guna mendapatkan pembinaan.
Selain itu, petugas juga mengevakuasi ODGJ berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan di lapangan.
“Mereka kami bawa ke Panti Sinar Jati di Kemiling untuk mendapatkan perawatan yang layak sekaligus menjaga ketertiban umum,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Memasuki malam hari, pengawasan difokuskan pada potensi gangguan ketertiban yang melibatkan remaja, seperti tawuran dan aksi perang sarung.
Untuk itu, Satpol PP menurunkan Tim Trantibum Sosial yang dibagi menjadi dua regu guna menyisir titik-titik rawan di Kota Bandar Lampung.
Nurizki menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI, serta perangkat wilayah guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Masyarakat, khususnya orang tua, juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan mengawasi aktivitas anak-anak selama bulan Ramadan.












