Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai merekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa dengan konstruksi beton atau rigid pavement. Proyek sepanjang sekitar 5 kilometer itu menelan anggaran Rp35,9 miliar dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung merancang ruas jalan tersebut dengan lebar 7,30 meter. Konstruksi memiliki ketebalan total 50 sentimeter yang terdiri atas agregat kelas B setebal 10 sentimeter, lean concrete 10 sentimeter, dan beton rigid 30 sentimeter.
Pengerjaan saat ini memasuki tahap pembuatan lantai kerja. Sejumlah pekerjaan yang dilakukan antara lain pemasangan bekisting dan pengecoran menggunakan beton ready mix.
Di tengah pengerjaan, tahapan konstruksi proyek tersebut mendapat sorotan dari warga. Mereka mempertanyakan dugaan tidak dilakukannya pengupasan lapisan aspal lama sebelum proses pengecoran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bandar Lampung Rayu R. Wiranegara mengatakan pihaknya menerima pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap proyek tersebut.
Menurut Rayu, Dinas PU akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga dengan mengevaluasi pelaksanaan teknis pekerjaan bersama kontraktor.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pengerjaan rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa berjalan sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa menjadi bagian dari program prioritas infrastruktur Pemkot Bandar Lampung pada 2026 yang menyasar sejumlah ruas jalan utama di kota tersebut.












