Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait penyaluran bantuan pangan beras periode Oktober hingga Desember 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi maupun penugasan terbaru dari pemerintah pusat atau Perum Bulog.
“Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026,” ujarnya.
Meski belum menerima instruksi, Pemkot Bandar Lampung menyatakan siap berkoordinasi dan mendampingi penyaluran bantuan apabila arahan dari pemerintah pusat telah diterima.
Di sisi lain, Pemkot bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan bahan pangan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terkait kriteria penerima bantuan, Ayu menyebut pihaknya masih mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, yakni masyarakat dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Sebelumnya, pada penyaluran bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 96.919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 kecamatan di Bandar Lampung menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram per keluarga.
Sementara itu, untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, Pemkot Bandar Lampung mengandalkan pasokan dari daerah penyangga serta mengoptimalkan kios pangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).












