Pemkot Bandar Lampung Siap Gelontorkan Rp75 Miliar untuk Dukung Fakultas Kedokteran UIN RIL

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam pertemuan bersama Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin, di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Rabu (5/2/2025).

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dalam pengembangan Fakultas Kedokteran UIN RIL, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Salah satu bentuk nyata dukungan itu, yakni alokasi anggaran sebesar Rp75 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit UIN RIL yang akan dibangun di atas lahan seluas satu hektare di dalam kawasan kampus.

“InsyaAllah, kami siap membantu penuh pembangunan ini agar dapat segera terealisasi. Fakultas Kedokteran UIN RIL nantinya tidak akan kalah dengan institusi pendidikan kedokteran lainnya,” kata Eva Dwiana.

Menurut Eva, keberadaan rumah sakit pendidikan tersebut juga akan membuka peluang kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Bandar Lampung.

Seiring proses pendirian Fakultas Kedokteran, peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit UIN RIL juga tengah direncanakan dalam waktu dekat. Rumah sakit tersebut nantinya akan menjadi sarana pendidikan sekaligus pusat layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin menyambut baik dukungan dari Pemkot dan menyampaikan bahwa dokumen-dokumen pendukung tengah disiapkan untuk proses perizinan.

“InsyaAllah, kami terus bergerak secara bertahap dan serius untuk mewujudkannya, karena pada 17 Januari 2025, UIN RIL telah berhasil mengajukan borang pendirian Fakultas Kedokteran,” ungkapnya.

Proses penyempurnaan dokumen saat ini masih berlangsung dengan bimbingan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dan perguruan tinggi pembina.

Salah satu syarat yang kini tengah dipenuhi adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN RIL dan Pemkot Bandar Lampung, serta penyediaan surat dukungan dari Wali Kota.

Selain itu, UIN RIL juga telah memiliki Klinik Pratama yang terakreditasi paripurna, sebagai bentuk hibah dari Pemkot. Klinik ini menjadi cikal bakal layanan kesehatan yang diberikan kepada sivitas akademika dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *