Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Hukum dan Aset Daerah

Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin, 30 Maret 2026.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional (Asta Cita), khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengamanan aset daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah. Dalam implementasinya, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan tertib, bersih, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kerja sama ini dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap sinergitas antar lembaga semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kota Bandar Lampung.

Exit mobile version