Pedagang Jalan Raflesia Direlokasi, Pemkot Beri Modal dan Kios Gratis

ARAH LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan modal usaha berupa uang tunai kepada sejumlah pedagang di Jalan Raflesia, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, yang terdampak penataan lahan milik pemerintah daerah.

Bantuan dengan nominal bervariasi tersebut diberikan agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya meski harus berpindah dari lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan.

Selain bantuan uang tunai, Pemkot Bandar Lampung juga menyediakan kios dengan fasilitas sewa gratis di kawasan Sukaraja sebagai alternatif tempat usaha bagi pedagang yang bersedia direlokasi.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut menawarkan fasilitas pinjaman tanpa bunga bagi pedagang yang membutuhkan tambahan modal untuk melanjutkan usaha.

Sementara itu, para pedagang diharapkan membongkar secara mandiri lapak yang berdiri di atas lahan pemerintah sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban aset daerah.

Penataan tersebut berkaitan dengan ketentuan pemanfaatan barang milik daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam pengelolaan aset daerah, pemanfaatan lahan pemerintah untuk kegiatan usaha harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku, termasuk ketentuan sewa sesuai peruntukannya.

Selain itu, Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum juga menjadi salah satu landasan pengaturan aktivitas masyarakat di ruang publik.

Melalui penataan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.

Salah seorang pedagang mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah kota, terutama karena adanya alternatif lokasi untuk kembali berjualan.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota karena sudah membantu kami. Kami diberikan tempat untuk berjualan lagi, bahkan sewanya gratis. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan usaha,” ujar salah seorang pedagang.

Pedagang lainnya juga menyambut baik bantuan modal dan fasilitas tempat usaha yang disediakan.

“Kami berterima kasih karena masih diperhatikan dan dibantu untuk pindah. Mudah-mudahan dengan adanya tempat baru dan bantuan modal ini, usaha kami bisa tetap berjalan dan penghasilan keluarga tetap ada,” katanya.

Para pedagang berharap lokasi baru di kawasan Sukaraja dapat mendukung kelangsungan usaha mereka, termasuk mempertahankan pelanggan dan penghasilan keluarga.

Pemkot Bandar Lampung berharap penataan aset daerah dapat berjalan tertib, sekaligus memberikan kesempatan bagi pedagang terdampak untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi di lokasi yang telah disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *