Meski Belum Punya Gedung, 62 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Beroperasi

Sebanyak 62 Koperasi Merah Putih di Kota Bandar Lampung tercatat telah menjalankan kegiatan usaha. Namun, seluruh koperasi yang sudah beroperasi tersebut hingga kini belum memiliki gedung operasional sendiri.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyebutkan total terdapat 162 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan. Seluruhnya telah berbadan hukum.

“Sebanyak 162 Koperasi Merah Putih ada di Bandar Lampung sesuai jumlah kelurahan, dan semuanya sudah berbadan hukum,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 62 koperasi yang telah aktif menjalankan usaha dan memiliki gerai operasional.

“Sekitar 62 koperasi yang sudah punya gerai usaha dan mulai berjalan,” katanya.

Meski demikian, Riana mengungkapkan seluruh koperasi tersebut masih menghadapi keterbatasan sarana, terutama belum memiliki gedung sendiri untuk operasional.

“Belum ada yang punya gedung. Ada yang memanfaatkan kantor kelurahan, ada juga yang masih meminjam tempat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih agar semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *