Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 3 Agustus 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung tersebut menjadi tahap pembahasan perubahan arah kebijakan dan prioritas anggaran pemerintah kota untuk tahun berjalan.
Eva mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Fokus perubahan diarahkan pada sejumlah program prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi daerah.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis agar APBD 2026 lebih adaptif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Bandar Lampung. Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif agar kebijakan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Eva.
Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, perubahan KUA-PPAS akan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara Pemkot dan DPRD sebelum penetapan Perubahan APBD 2026.
Eva berharap proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap agar pembahasannya dapat berjalan dengan lancar, sehingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita lakukan tepat pada waktu dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.












