Eva Dwiana Minta BPN Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Kurang Mampu

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu mempermudah pengurusan sertifikat tanah, terutama bagi masyarakat kurang mampu di Bandar Lampung.

Permintaan tersebut disampaikan Eva saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Siwito di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi antara Pemkot Bandar Lampung dan BPN dalam pengelolaan serta penataan pertanahan di daerah.

Selain pelayanan sertifikasi tanah bagi masyarakat, koordinasi juga mencakup aspek legalitas dan kepastian hukum atas aset serta tata kelola pertanahan untuk mendukung pembangunan di Bandar Lampung.

Siwito menyampaikan komitmen BPN Lampung untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung, terutama yang berkaitan dengan urusan pertanahan.

Audiensi yang turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung tersebut diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *