Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengukuhkan 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bandar Lampung Tahun 2026 di Aula Semergou, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Sebanyak 38 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Eva meminta seluruh anggota Paskibraka mempersiapkan diri dan menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, serta menjaga kekompakan selama rangkaian upacara.
“Kalau dulu para pejuang berjuang untuk kemerdekaan, sekarang kita mengisinya dengan kegiatan dan program-program yang baik sesuai dengan porsinya masing-masing.”
Menurut Eva, keterlibatan generasi muda dalam Paskibraka tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan upacara. Tugas tersebut juga menjadi bagian dari penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Setelah dikukuhkan, 38 anggota Paskibraka akan menjalankan tugas dalam rangkaian upacara HUT ke-81 RI di Kota Bandar Lampung.












