Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengkritik kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung terkait penanganan sungai yang dinilai lamban dan berkontribusi terhadap banjir di Kota Bandar Lampung.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan sungai yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Komisi V, Mukhlis Basri, anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, serta perwakilan sejumlah instansi terkait.
Dalam forum itu, Eva menegaskan bahwa pengelolaan sungai, kali, dan irigasi merupakan kewenangan BBWS, bukan pemerintah daerah. “Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan Balai,” ujarnya.
Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BBWS untuk membahas persoalan sungai, namun belum melihat penanganan yang maksimal. Bahkan, kata dia, pemerintah kota siap membantu dari sisi anggaran agar penanganan dapat segera dilakukan.
“Kami siap menyiapkan dananya, tapi tolong dibantu. Karena yang tahu kondisi sungai itu Balai,” kata Eva.
Ia juga menyoroti minimnya kehadiran pihak BBWS di lapangan saat banjir terjadi. Menurut Eva, persoalan banjir tidak seharusnya hanya dibebankan kepada satu daerah.
“Kenapa cuma satu daerah yang disudutkan? Ini bukan hanya masalah satu daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Eva menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap melakukan penanganan dampak banjir dengan mengerahkan satuan tugas dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Ia juga menyebut curah hujan tinggi menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir. “Hujan itu dari Tuhan. Masa kita yang disalahkan karena hujan turun,” kata dia.
Eva berharap penanganan banjir dapat dilakukan secara bersama oleh seluruh pihak tanpa saling menyalahkan. “Kalau semua bersinergi, masalah banjir bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.












