Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap kualitas air bersih yang digunakan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sumber air warga tetap memenuhi standar kesehatan dan aman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan pemantauan dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan lingkungan yang tersebar di setiap puskesmas.
“Kami melakukan pemantauan dan pemeriksaan kualitas air melalui tenaga kesehatan lingkungan di masing-masing puskesmas,” ujar Muhtadi, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, petugas kesehatan lingkungan telah dibekali peralatan khusus berupa sanitary kit untuk menguji kualitas air, termasuk pemeriksaan bakteriologi dan sejumlah parameter kesehatan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel dari berbagai sumber air yang digunakan masyarakat. Hasil pengujian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah air masih layak digunakan atau berpotensi membahayakan kesehatan.
“Pengambilan sampel dilakukan dari beberapa sumber air masyarakat untuk mengetahui apakah air tersebut masih memenuhi syarat kesehatan atau tidak,” jelasnya.
Muhtadi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan air, terutama jika hasil pemeriksaan menunjukkan kualitasnya tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
Air yang terkontaminasi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan apabila digunakan untuk konsumsi maupun kebutuhan rumah tangga yang berkaitan dengan makanan.
Ia menjelaskan, merebus air hingga mendidih memang dapat membunuh bakteri patogen tertentu. Namun, langkah tersebut tidak serta-merta menghilangkan seluruh jenis pencemaran, terutama jika air mengandung zat kimia berbahaya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan air yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk minum, mencuci bahan makanan, maupun membersihkan peralatan makan.
“Kalau airnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebaiknya jangan digunakan untuk minum, mencuci bahan makanan maupun peralatan makan,” tegasnya.
Selain memperketat pemeriksaan kualitas air, Dinkes Bandar Lampung juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan air yang memenuhi standar kesehatan sekaligus mengurangi risiko penyakit akibat penggunaan air yang tercemar.
