Bocah 10 Tahun Hanyut di Rajabasa, Pemkot Bandar Lampung Beri Santunan ke Keluarga

Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat sore, 6 Maret 2026, menelan korban jiwa. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, Satria, meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus banjir di kawasan Rajabasa.

Peristiwa terjadi di Jalan Kapten Abdul Hak, Gang Ibrahim, Kelurahan Rajabasa. Saat hujan turun deras, korban diketahui bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumah. Diduga ia terpeleset dan jatuh ke saluran drainase yang dipenuhi arus air deras.

Dalam waktu singkat, tubuh korban terseret aliran air yang meluap. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pencarian di sepanjang saluran drainase.

Tim gabungan kemudian dikerahkan untuk membantu proses pencarian. Petugas dari berbagai unsur, seperti BPBD, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, kepolisian, hingga relawan Tagana, menyisir jalur aliran air yang diduga dilalui korban.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau lokasi sekaligus menemui keluarga korban pada Sabtu, 7 Maret 2026.

“Kami turut berduka cita. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Eva.

Pemerintah kota memberikan santunan kepada keluarga korban berupa uang tunai Rp10 juta serta bantuan beras. Selain itu, orang tua korban yang diketahui sedang sakit dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.

Di tengah peristiwa tersebut, pemerintah kota juga tetap menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah, termasuk Rajabasa dan Way Halim.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga akan bahaya arus air saat hujan deras. Saluran drainase yang biasanya tidak berbahaya dapat berubah menjadi aliran deras yang berisiko, terutama bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *