Bapenda Bandar Lampung Targetkan Pajak Daerah 2026 Tembus Rp940 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp940 miliar. Target ambisius tersebut bersumber dari berbagai sektor pajak dan retribusi yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyebutkan sejumlah sektor utama penyumbang pajak antara lain pajak hotel, restoran, reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk mempercepat realisasi target, Bapenda telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2026 sejak pekan lalu.

“Dengan pembagian SPPT lebih cepat, kami berharap masyarakat bisa segera melakukan pembayaran sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Yusnadi.

Selain PBB, sektor pajak lainnya juga diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan. Pajak restoran dan reklame, misalnya, ditargetkan mampu menyumbang pendapatan lebih dari Rp100 miliar.

Sementara itu, dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda menargetkan penerimaan sebesar Rp160 miliar sepanjang tahun ini.

Bapenda juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan agar patuh memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah pengawasan pun diperketat guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Pengawasan juga kami lakukan secara khusus guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Dengan optimalisasi berbagai sektor tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap target pendapatan daerah dapat tercapai sekaligus mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *