Sebanyak 16 warga terdampak bencana di Kota Bandar Lampung menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk berbagai kondisi, mulai dari korban kebakaran hingga warga yang membutuhkan biaya pengobatan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bantuan disalurkan berdasarkan usulan dari pihak kecamatan yang telah melakukan pendataan di lapangan.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang terkena musibah seperti kebakaran, puting beliung, rumah tertimpa pohon, serta untuk biaya pengobatan warga yang sakit,” ujarnya.
Setiap penerima mendapatkan nominal bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat kerusakan maupun kebutuhan. Nilainya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp20 juta.
Secara total, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp88,5 juta dalam penyaluran bantuan kali ini.
Eva menyebut, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kondisi sulit, sekaligus upaya mempercepat pemulihan.
“Semoga bisa membantu meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan,” katanya.
Pemkot Bandar Lampung memastikan program bantuan sosial bagi warga terdampak bencana akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.












