Dirikan Bangunan di Atas Sungai, Pemilik Rumah Mengaku Bayar ke Developer

Zubir Nasution warga Perumahan Bukit Kencana Kecamatan Kedamaian mengaku dirinya membayar agar bisa mendirikan bangunan di atas aliran sungai di perumahan tersebut.

Pembayaran tersebut ia buktikan dalam surat resmi yang ditandatangani langsung oleh dirinya dan pihak pengembang perumahan.

Hal ini Ia ungkapkan kepada awak media setelah lokasi rumahnya disidak Wali Kita Bandar Lampung Eva Dwiana pasca terjadinya banjir yang melanda lokasi tersebut, Sabtu (10/1/2025).

Zubir mengaku bersedia membongkar bangunan tersebut apabila dari pihak pemerintah memberikan ganti rugi atas biaya pembangunan yang ia lakukan.

“Kalau untuk kebaikan masyarakat saya bersedia, tetapi yang harus dipahami saya bangun karena saya sudah izin dan bayar ke developer, saya harap pemerintah juga memikirkan hal itu,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *