Warning Pemangkasan Kuota Solar, Yusnadi: Jangan Tambah Derita Rakyat Jelang Mudik

Penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung memantik alarm keras dari DPRD. Di tengah antrean panjang biosolar yang masih terjadi sejak 2025, kebijakan pengurangan alokasi dinilai berisiko memperparah situasi, terutama menjelang arus mudik Lebaran.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Harus dikaji dan dibaca secara riil kebutuhan masyarakat. Jangan hanya melihat angka statistik. Tidak dikurangi saja sudah terjadi antrean, apalagi kalau dikurangi,” tegas Yusnadi, Rabu (18/2/2026).

Sepanjang 2025 hingga awal 2026, antrean biosolar masih menjadi pemandangan di sejumlah SPBU di Lampung. Kondisi itu menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi, khususnya di daerah agraris seperti Lampung.

Sektor pertanian, nelayan, UMKM, hingga transportasi logistik menjadi pengguna utama biosolar. Karena itu, menurut Yusnadi, pengurangan kuota tanpa kajian mendalam berpotensi memukul sendi perekonomian rakyat.

“Kalau memang kebutuhan di Lampung tinggi, pengurangan kuota perlu dipertimbangkan kembali, bahkan seharusnya diusulkan penambahan. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.

Berdasarkan data resmi dari Pertamina Patra Niaga, kuota biosolar Lampung tahun 2026 tercatat sekitar 779.231 kiloliter atau turun 1,45 persen dibanding 2025. Sementara kuota pertalite menjadi 663.420 kiloliter atau merosot sekitar 11,41 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menjelaskan penyesuaian dilakukan karena tingkat penyerapan tahun sebelumnya dinilai belum optimal, sehingga alokasi disesuaikan dengan realisasi konsumsi.

Namun kekhawatiran menguat karena Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera dari Pulau Jawa. Lonjakan kendaraan saat mudik Lebaran berpotensi meningkatkan konsumsi BBM secara signifikan.

Yusnadi mengingatkan, kelangkaan BBM di masa arus mudik bisa memicu persoalan berantai, mulai dari kemacetan panjang hingga terganggunya distribusi logistik.

“Jika terjadi kelangkaan saat arus mudik, ini akan memicu persoalan baru yang serius,” tandasnya.

Selain meminta evaluasi kuota, DPRD juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini berkaca pada kasus dugaan penyelewengan solar yang sebelumnya ditemukan di wilayah Lampung Timur.

“Pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak ada oknum yang bermain di tengah kesulitan masyarakat,” pungkas Yusnadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *